OJK DUKUNG PEMULIHAN EKONOMI BALI
DI MASA PANDEMI
Denpasar, 7 November 2020. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mendiskusikan
upaya pemulihan ekonomi daerah Bali dari dampak pandemi Covid – 19.
“Kami menawarkan apa yang bisa kami bantu dan kami akan
dukung, supaya ekonomi Bali cepat bangkit,” kata Wimboh dalam pertemuan dengan
Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor
Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu.
Pertemuan dengan Gubernur Bali ini merupakan rangkaian
kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi
perekonomian daerah dan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi yang
bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan. Sebelumnya pada
Jumat kemarin, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu
Laiskodat di Labuan Bajo, NTT.
Wimboh Santoso menjelaskan perekonomian
Bali yang didominasi pariwisata masih akan terdampak cukup lama akibat Covid
19, sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain
seperti perikanan dan pertanian menjadi menjadi alternatif pemulihan ekonomi di
Bali.
“Kami ingin ekonomi Bali bertahan
seraya menunggu sektor pariwisata pulih sejalan dengan meredanya Covid 19
dengan memperbesar porsi sektor perikanan dan pertanian. Kita juga harapkan
wisatawan domestik mulai kembali memenuhi Bali,” katanya.
I Wayan Koster dalam kesempatan
itu menjelaskan bahwa perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku
usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu
hilangnya pandemi Covid 19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing.
“Kami perkirakan sektor pariwisata
baru pulih di 2022 atau di 2023 sehingga dibutuhkan bantuan semacam pinjaman
lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan
PHK,” katanya.
Selain itu, untuk sektor ekonomi
lain seperti perikanan dan pertanian, Pemrov Bali sudah mendorong UMKM dan
koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara.
Wayan Koster menjelaskan bahwa OJK
selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan
Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan
Pemerintah.
Hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp28,54 triliun untuk 184.002
debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp16,68
triliun. Sementara debitur KUR yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan
nilai Rp3,36 triliun.
Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan
restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp6,39 triliun.
Secara nasional kebijakan
restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil
menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga
5
Oktober 2020 realisasi
restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai
Rp914,65
triliun untuk 7,53 juta
debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.


***