OJK DORONG PEMULIHAN EKONOMI NTT
DI MASA PANDEMI
Labuan Bajo, NTT, 6 November 2020. Ketua Dewan Komisioner OJK
Wimboh Santoso mengatakan OJK mendukung upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Timur untuk menggerakkan perekonomian daerah untuk menopang pemulihan ekonomi
nasional dari dampak pandemi Covid 19.
“Tujuan OJK adalah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat
terutama di daerah-daerah. Khusus di NTT potensi ekonominya masih besar seperti
pariwisata, perikanan, peternakan dan pertanian. Kami akan melihat bagaimana
sektor jasa keuangan bisa membantu menggerakkan ekonomi di NTT antara lain
dengan membangun ekosistem ekonomi di sektor-sektor potensial,” kata Wimboh
saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat
dan direksi serta komisaris Bank NTT dan BRI di tengah Rapat Kerja Strategis
OJK di Labuan Bajo, Jumat.
Pertemuan dengan Gubernur NTT ini juga merupakan rangkaian
kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi
perekonomian daerah dan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi yang
bisa dilakukan OJK, Pemda dan Industri Jasa Keuangan.
Wimboh Santoso menjelaskan di masa
pandemi Covid ini perekonomian di daerah justru memiliki ruang gerak yang lebih
luas, sehingga apabila didorong dan dibantu oleh sektor jasa keuangan bisa
tumbuh lebih cepat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Perekonomian NTT bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
dan OJK siap mendukung berbagai upaya yang dilakukan Pemprov NTT seperti dengan
membangun ekosistem ekonomi di sektor perikanan, pertanian dan pariwisata,”
kata Wimboh.
Gubernur NTT dalam kesempatan itu mengatakan OJK sudah sangat
membantu upaya menggerakkan perekonomian di NTT yang fokus pada pengembangan
sektor pariwisata alam dan budaya sebagai kekuatan.
“Dampak Covid 19 di NTT termasuk yang terendah di Indonesia
dan OJK selama ini sudah membantu kami untuk terus menggerakkan perekonomian
daerah melalui sektor jasa keuangan. Kehadiran OJK ini menjadi energi bagi
kami,” kata Viktor.
Menurut Viktor, banyak kebutuhan pembangunan di NTT yang bisa
dibantu industri jasa keuangan mengingat terbatasnya anggaran APBD seperti
dengan memberi pinjaman daerah dengan bunga yang sesuai.
Selama masa pandemi Covid, berbagai kebijakan stimulus ekonomi
di wilayah NTT telah dijalankan termasuk restrukturisasi kredit yang hingga 26
Oktober 2020 sudah mencapai Rp763,57 miliar untuk 1.707 debitur yang terdiri
dari debitur UMKM sebanyak 1.614 dengan nilai Rp487 miliar dan debitur non UMKM
sebanyak 93 dengan nilai Rp276,57 miliar.
Secara nasional kebijakan
restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil
menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga
5
Oktober 2020 realisasi
restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai
Rp914,65
triliun untuk 7,53 juta
debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Sementara
untuk restrukturisasi pembiayaan Perusahaan Pembiayaan hingga 27 Oktober sudah
mencapai Rp177,66 triliun dari 4,79 juta kontrak. Sedangkan restrukturisasi
pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro dan Bank Wakaf Mikro hingga 31 Agustus
masing-masing mencapai Rp26,44 miliar untuk 32 LKM dan Rp4,52 miliar untuk 13
BWM.
Selain itu, OJK juga sudah memutuskan untuk melanjutkan
implementasi
relaksasi kebijakan restrukturisasi dalam POJK 11 sebagai langkah antisipasi
untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi akibat
kondisi pandemi. Perpanjangan
restrukturisasi diberikan secara selektif berdasarkan asesmen bank untuk
menghindari moral hazard.
OJK
juga akan mengoptimalkan peran industri keuangan secara
berkelanjutan melalui dukungan pembiayaan kepada usaha padat karya dan atau
konsumsi yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap ekonomi, serta mempercepat
terbangunnya ekosistem digital ekonomi dan keuangan yang terintegrasi.

***