OJK telah meluncurkan Peta
Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan
Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana
Pensiun 2026-2030. Peta jalan
ini disusun sebagai salah satu langkah strategis
untuk memperkuat pengembangan sektor
jasa keuangan Indonesia yang sehat, tangguh,
dan berkelanjutan.
Implementasi Peta Jalan ini bertumpu pada
empat pilar, yaitu dukungan pengaturan dan
pengembangan
keuangan berkelanjutan;
peningkatan kapasitas sumber daya manusia
industri PPDP; kolaborasi lintas sektor dan
koordinasi antarkelembagaan; serta penguatan
pengawasan
implementasi keuangan
berkelanjutan.
Peta Jalan ini diharapkan dapat menjadi acuan
bersama sekaligus living document yang terus
relevan terhadap perkembangan ekonomi,
teknologi, lingkungan, dan berbagai risiko
baru.
Unduh Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun 2026-2030 pada materi terlampir.