SP-05/HM/OJK/II/2025
SIARAN PERS
OJK TINGKATKAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK PENGEMBANGAN DIGITALISASI LEMBAGA JASA KEUANGAN DI WILAYAH DIY
Yogyakarta, 30 April 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah DIY untuk memperkuat daya saing melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Demikian disampaikan Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (Kantor OJK DIY) Kurnia Febra M. dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja LJK di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor OJK DIY, Selasa (29/4).
“Di tengah era digitalisasi yang terus berkembang pesat, industri jasa keuangan menjadi salah satu sektor yang mengalami transformasi paling signifikan berkat kemajuan teknologi informasi (TI). Penerapan teknologi digital tidak hanya mengubah cara layanan keuangan disampaikan, tetapi juga memengaruhi struktur bisnis, regulasi, hingga ekspektasi konsumen," kata Febra.
Lebih lanjut, Febra menyampaikan bahwa beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam perkembangan teknologi informasi pada proses bisnis LJK, yaitu:
- Digitalisasi layanan keuangan sebagai langkah besar dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas.;
- Fintech sebagai katalis perubahan yang memungkinkan perluasan akses keuangan bagi masyarakat yang belum bankable;
- Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligent (AI) untuk menganalisis perilaku nasabah, memberikan rekomendasi investasi personal, dan memperkuat sistem manajemen risiko;
- Keamanan siber dan regulasi untuk memastikan perlindungan data pribadi nasabah melalui sistem keamanan berlapis; serta
- Peran teknologi informasi dalam inklusi keuangan yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses pembiayaan dari LJK, membuka rekening bank digital, hingga melakukan pembayaran nontunai secara mudah dan cepat.
Selain itu, Febra juga menyampaikan bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan di DIY sampai data Februari 2025 dalam kondisi stabil dengan kinerja pertumbuhan positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

| 
|
Pada periode Februari 2025 aset perbankan tercatat Rp110,93 triliun. Dana Pihak Ketiga meningkat secara YoY dari 3,77 persen menjadi 4,44 persen, menunjukkan indikator positif kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, namun penyaluran kredit secara YoY mengalami perlambatan dari 7,70 persen menjadi 7,12 persen.
Loan to Deposit Ratio sedikit meningkat dari 68,15 persen menjadi 68,80 persen, masih dalam batas wajar namun menunjukkan mulai meningkatnya utilisasi dana.
Kinerja perusahaan pergadaian secara umum meningkat secara positif. Total Aset menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil dari Rp18,77 miliar pada Desember 2023 menjadi Rp23,03 miliar pada Desember 2024 dan Rp25,86 miliar pada bulan Januari 2025. Kenaikan ini mencerminkan adanya ekspansi bisnis atau peningkatan skala usaha yang konsisten.
Tren pembiayaan pada Modal Ventura yang beroperasi di wilayah DIY pada Februari 2025 meningkat menjadi sebesar Rp107,49 miliar dari sebesar Rp98,13 miliar pada Januari 2025.
Kinerja Lembaga Keuangan Mikro secara umum terjaga. Pinjaman yang diberikan menunjukkan tren peningkatan dari April 2021 hingga Desember 2024. Terjadi fluktuasi, dengan level tertinggi tercatat pada Desember 2024. Simpanan/Tabungan juga menunjukkan tren peningkatan secara keseluruhan dari April 2021 hingga Desember 2024.
Penyaluran kredit pada perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan dari Rp4,55 triliun menjadi Rp4,56 triliun meskipun laju pertumbuhan secara YoY turun dari 14,91 persen menjadi 10,47 persen.
Sektor Pasar Modal mengalami peningkatan jumlah Investor dengan jumlah Single investor identification Saham naik dari 130.103 menjadi 132.021, namum mengalami penurunan secara YoY yakni dari 19,69 persen menjadi 19,61 persen.
Kegiatan Evaluasi Kinerja LJK Wilayah Kerja DIY dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan Dwi Andi Rohmatika selaku praktisi digital marketing sebagai narasumber dan diikuti oleh 140 peserta (75 offline, 65 online) dari pengurus/pegawai LJK di wilayah pengawasan Kantor OJK DIY serta diikui oleh Pengawas OJK.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto
Telp. (0274) 460 5790