Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi DIY: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah DIY Stabil dan Terjaga

 Siaran Pers KOJK Provinsi DIY: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah DIY Stabil dan Terjaga

June 3, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

​SP-8/HM/OJK/VI/2025


SIARAN PERS

KINERJA INDUSTRI JASA KEUANGAN DI WILAYAH DIY STABIL DAN TERJAGA


Yogyakarta, 3 Juni 2025. Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai data Maret 2025 dalam kondisi stabil dengan kinerja tumbuh positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.​

Perbankan​

1. Perbankan.png

Tabel 1 Kinerja Perbankan DIY

Aset perbankan di wilayah DIY pada Maret 2025 mencapai Rp110,71 triliun, tumbuh sebesar 4,07 persen (yoy) dan mengalami peningkatan pertumbuhan dari bulan Februari 2025 sebesar 3,88 persen (yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2025 mencapai Rp92,73 triliun, tumbuh sebesar 3,91 persen (yoy) dan mengalami peningkatan pertumbuhan dari bulan Februari 2025  sebesar 3,44 persen (yoy).

Kredit/pembiayaan perbankan di DIY pada Maret 2025 tumbuh sebesar 6,72 persen (yoy) menjadi Rp63,92 triliun, dengan tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi secara ytd yaitu sektor administrasi pemerintahan dan pertahanan (38,34 persen); sektor transportasi dan pergudangan (7,21 persen); dan sektor perantara keuangan (5,73 persen).

Risiko kredit terjaga yang tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) dibuktikan dari penurunan NPL dari 4,26 persen pada bulan Februari 2025 menjadi 4,24 persen pada bulan Maret 2025.

Pada Maret 2025, kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM mencapai Rp28,70 triliun atau tumbuh sebesar 0,16 persen (yoy) dengan market share mencapai 44,91 persen dari total kredit/pembiayaan perbankan, mengalami peningkatan dari bulan Februari (44,83 persen). Rasio NPL kredit/pembiayaan UMKM mengalami penurunan dari 6,68 persen (Februari 2025) menjadi 6,62 persen (Maret 2025).

Industri Keuangan Non Bank (IKNB) – Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pembiayaan dan P2P Lending

​

Tabel 2 Kinerja Perasuransian DIY

Premi asuransi jiwa pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp315 miliar dan tumbuh 14,87 persen dari triwulan 1 tahun 2024 sebesar 13,81 persen yoy dengan jumlah polis premi sebanyak 827.857. Premi asuransi umum pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp307 miliar dan tumbuh 185,08 persen dari triwulan 1 tahun 2024 sebesar -11,03 persen yoy dengan jumlah polis premi sebanyak 545.839.

​

Tabel 3 Kinerja Perusahaan Pembiayaan dan Fintech P2P Lending di DIY

Kinerja Perusahaan Pembiayaan pada Maret 2025 mengalami pertumbuhan yang positif. Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp4,59 triliun meningkat dibandingkan Desember 2024 sebesar Rp4,55 triliun namun mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan triwulan IV tahun 2024 secara yoy sebesar 9,48 persen dibandingkan 14,92 persen. Rasio Non Performing Financing (NPF) mengalami penurunan dari 2,60 persen pada Desember 2024 menjadi 2,50 persen pada bulan Maret 2025.

Outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun, tumbuh 20,97 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan outstanding Desember 2024 yaitu 1,142 triliun dengan pertumbuhan 35,08 persen yoy. TWP 90 pada Februari 2025 tercatat 1,99 persen atau mengalami sedikit penurunan dibandingkan posisi Desember 2024 yaitu 2,06 persen.

Pasar Modal

​​​

Tabel 4 Perkembangan Pasar Modal DIY

Transaksi pasar modal pada Maret 2025 mencatatkan perkembangan jumlah SID Saham sebesar 134.070 (tumbuh sebesar 5,00 persen ytd), SID Reksa Dana sejumlah 246.457 (tumbuh sebesar 2,46 persen ytd) serta SID Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 21.183 (tumbuh sebesar 1,19 persen ytd). Transaksi pasar modal di DIY didominasi oleh investor individu.

OJK DIY juga telah menerbitkan publikasi kinerja lembaga jasa keuangan di wilayah DIY secara rutin dalam bentuk leaflet yang dapat diakses di http://bit.ly/leafletojkdiy serta dalam bentuk laporan (http://bit.ly/asesmenkojkdiy).​

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sejak 1 Januari s.d. 30 April 2025, OJK DIY telah menerima 383 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK). Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK sebanyak 167 merupakan pengaduan sektor perbankan, 205 merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech p2p lending), dan sisanya merupakan pengaduan Non LJK.

Selanjutnya, pada periode yang sama terdapat 1.314 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 293 pengaduan sektor perbankan, 669 pengaduan merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending dan modal ventura), dan sisanya merupakan pengaduan lainnya termasuk pengaduan terkait fraud eksternal (penipuan, skimming, phising, dan lain-lain) serta 151 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Selain itu, sejak 1 Januari s.d. 30 April 2025, permintaan OJK Checking yang dilayani sebanyak 4.005 permintaan yang terdiri dari 3.998 permintaan perorangan dan 7 permintaan badan usaha.

Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya. TPAKD di wilayah Indonesia telah terbentuk seluruhnya yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota, termasuk di DIY yaitu 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota.  

OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi program-program TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), program Simpanan Pelajar (SimPel), program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program Laku Pandai dan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.   

Dari 1 Januari s.d. 30 April 2025, OJK DIY telah melaksanakan 33 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar segmen pelajar, mahasiswa, komunitas, maupun profesi dengan total peserta sebanyak 3.455 peserta. Kegiatan edukasi keuangan selama bulan Januari s.d. April 2025 telah dilakukan di 5 wilayah kabupaten/kota di DIY yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 1.058 konten dengan jumlah followers sebanyak followers 12.166 posisi April 2025.

OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) lmsku.ojk.go.id serta media sosial.

 

***



Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi