SP-14/KO.13/2026
SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA
Semarang, 24 Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Mei 2026 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah
| 
|
|
Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 3,55 persen (yoy) menjadi sebesar Rp485,53 triliun dan kredit yang disalurkan naik sebesar 1,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp426,05 triliun, Aset perbankan di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -0,17 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp589,89 triliun. Dari sisi risiko kredit, NPL gross perbankan Jawa Tengah sebesar 6,00 persen didominasi oleh NPL di sektor industri pengolahan dengan proporsi sebesar 31,51 persen dari total NPL Perbankan di Jawa Tengah. Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah
| 
|
|
Selanjutnya, untuk Aset Bank Umum di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -0,23 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp538,04 triliun, sementara Kredit Bank Umum di Jawa Tengah yang tumbuh sebesar 1,19 persen (yoy) menjadi Rp387,37 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar 3,71 persen (yoy) menjadi Rp444,85 triliun.
Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 87,08 persen sehingga bank umum di Jawa Tengah masih memiliki ruang cukup besar untuk penyaluran kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah
| 
|
|
Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 0,47 persen (yoy) sebesar Rp51,85 triliun yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S sebesar 1,90 persen (yoy) sebesar Rp40,68 triliun. Adapun Kredit BPR/S di Jawa Tengah mampu tumbuh sebesar 0,27 persen (yoy) menjadi Rp38,69 triliun. Adapun NPL gross BPR/S di Jawa Tengah sebesar 19,55 persen disebabkan memburuknya kinerja debitur pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang merupakan sektor dengan proporsi NPL terbesar di Jawa Tengah sebesar 32,79 persen dari total NPL BPR/S di Jawa Tengah. Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah
| 
|
|
Selanjutnya, kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per Mei 2026 juga mencatatkan kenaikan dilihat dari aset mencapai Rp50,59 triliun atau tumbuh sebesar 8,45 persen (yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,72 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp40,51 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 12,42 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp38,34 triliun.
Perkembangan Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
| 
|
|
Pada sektor IKNB untuk posisi per Mei 2026, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan terkontraksi -2,49 persen (yoy) menjadi sebesar Rp34,40 triliun dengan NPF sebesar 3,65 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 4,19 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,14 triliun. Aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 3,02 persen (yoy) mencapai Rp7,26 triliun.
| 
|
|
Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 23,21 persen (yoy) mencapai Rp8,46 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 3,37 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.
| 
|
|
Pergadaian mencatatkan pertumbuhan jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai 48,84 persen (yoy) yang menjadi sebesar Rp11,24 triliun dengan peningkatan aset tumbuh 40,26 persen menjadi sebesar Rp 268 miliar.
| 
| |
Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah mencatatkan peningkatan aset sebesar 15,74 persen (yoy) menjadi sebesar Rp728 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebesar Rp2,68 triliun yang naik sebesar 23,98 persen (yoy).
Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal
| 
|
|
Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 2.910.529 investor pada Mei 2026 dengan growth yang meningkat sebesar 79,31 persen (yoy). Sementara itu jumlah SID saham sebesar 1.197.553 investor dengan growth yang meningkat sebesar 44,66 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 130.745 investor dengan growth yang meningkat sebesar 26,26 persen (yoy). Total nilai transaksi saham pada Mei 2026 sebesar Rp37,56 triliun dengan growth yang meningkat sebesar 280,38 persen (yoy).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan 30 Juni 2026, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 6.564 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan sebanyak 3.276 pengaduan, Pinjaman daring (Pindar) sebanyak 1.948 pengaduan, Pembiayaan sebanyak 1.064 pengaduan, Asuransi sebanyak 26 pengaduan, LJK lainnya sebanyak 166 pengaduan dan Non LJK 84 pengaduan.
Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 30 Juni 2026 telah dilaksanakan sebanyak 272 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 82.949 orang sebagai peserta.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo