Sign In

Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: Sinergi Peningkatan Akses Keuangan di Daerah, Perkuat Ketahanan Ekonomi Lokal OJK DIY dan TPAKD Wilayah DIY Gelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

 Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: Sinergi Peningkatan Akses Keuangan di Daerah, Perkuat Ketahanan Ekonomi Lokal OJK DIY dan TPAKD Wilayah DIY Gelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

December 4, 2025
   

 

         SP-18/HM/OJK/XII/2025


SIARAN PERS

SINERGI PENINGKATAN AKSES KEUANGAN DI DAERAH, PERKUAT KETAHANAN EKONOMI LOKAL

OJK DIY dan TPAKD Wilayah DIY Gelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

Yogyakarta, 4 Desember 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah DIY terus bersinergi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

TPAKD berperan penting dalam mempercepat literasi dan inklusi keuangan di daerah, yang secara langsung berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemandirian ekonomi daerah. 

Demikian disampaikan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD di wilayah DIY yang dilaksanakan di Yogyakarta, Kamis.


​
​


​“Saat ini telah diluncurkan Buku Roadmap TPAKD tahun 2026 – 2030 yang merupakan mandat Presiden Republik Indonesia untuk keberlanjutan literasi dan inklusi keuangan sebagaimana Asta Cita Presiden. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM," kata Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa tujuan penyusunan Roadmap TPAKD tahun 2026 – 2030 antara lain adalah mendukung implementasi Asta Cita, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Roadmap TPAKD tahun 2026 – 2030 juga mengatur mekanisme koordinasi antar TPAKD dan tim-tim lainnya di daerah baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota yaitu:

  1. TPAKD tingkat Provinsi memiliki peran strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan rencana aksi dan program kerja TPAKD di masing – masing Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan dan arah strategis nasional.
  2. TPAKD tingkat Provinsi melakukan monitoring evaluasi secara berkala dan berjenjang terhadap TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota di bawahnya.
  3. TPAKD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mendorong pencapaian target daerah dalam RPJMD dan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) dengan fokus pada kelompok sasaran.
  4. TPAKD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bersinergi dengan TPID, TP2DD, KDEKS dan tim lainnya untuk mendorong pengembangan ekonomi daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta Kadri Renggono, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Eling Priswanto, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pegiat TPAKD di wilayah DIY.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X juga menegaskan bahwa terdapat 3 pondasi utama yang harus dijalankan untuk percepatan inklusi keuangan di wilayah DIY melalui

  1. Digitalisasi ekonomi rakyat, pembiayaan ramah UMKM serta pelindungan konsumen;
  2. Sinergi TPAKD yang bergerak sebagai “portofolio tumbuh" yang kolaboratif, terdiversifikasi, tetapi menuju satu tujuan; serta
  3. Kebijakan yang adaptif dan berbasis konteks lokal melalui place-based strategy.

“Dengan pendekatan itu, fokus inklusi keuangan di wilayah DIY dapat didesain sebagai berikut Kota Yogyakarta memperdalam ekosistem pembayaran digital; Kabupaten Sleman memperkuat pembiayaan berbasis inovasi; Kabupaten Bantul membangun inklusi keuangan berbasis komunitas; Kabupaten Kulon Progo memperluas akses layanan perdesaan; dan Kabupaten Gunungkidul memprioritaskan inklusi keuangan berbasis geografis, untuk mencegah kesenjangan digital." kata KGPAA Paku Alam X.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Divisi Akses Keuangan, Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Lidya Nurjanah sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai Arah Strategi Akses Keuangan di Daerah melalui Roadmap TPAKD 2026 – 2030 dan IKAD.

Pada kegiatan tersebut juga dijelaskan terkait arah kebijakan sektor keuangan seperti pendalaman sektor keuangan, penguatan peran intermediasi sektor keuangan, penguatan basis sumber pendanaan dan peran sektor keuangan non bank, literasi keuangan, pengembangan infrastruktur keuangan, peningkatan akses keuangan terutama pada wilayah dan kelompok masyarakat tertinggal, maupun IKAD sebagai indikator kinerja daerah.

TPAKD di wilayah DIY telah menyusun berbagai program kerja seperti Simpanan Pelajar (SimPel), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), pembukaan Galeri Investasi Pasar Modal, digitalisasi pembayaran, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai program inisiatif lainnya yang bertujuan untuk mendorong perluasan akses keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

***

 

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi