Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Perkuat Ekonomi Daerah

 Siaran Pers KOJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Perkuat Ekonomi Daerah

February 2, 2026
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

                                                                                                        SP-01/KO.1703/2026 

 

SIARAN PERS

OJK DORONG SEKTOR JASA KEUANGAN PERKUAT EKONOMI DAERAH

Pengukuhan Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkal Pinang, 02 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan menggelar pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru, Eko Wijaya, bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, Senin.

Hadir dalam pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT, dan Daerah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bambang Mukti Riyadi didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, pimpinan DPRD, Forkopimda, dan pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bambang Mukti Riyadi dalam sambutannya menyatakan bahwa Pengukuhan ini menjadi momentum untuk melanjutkan penguatan peran OJK di daerah, dengan tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang semakin baik.

“Kedepan tantangan pelaksanaan tugas OJK akan semakin kompleks. Seiring bertambahnya ruang lingkup kewenangan OJK pasca UU P2SK dan ekspetasi publik yang semakin tinggi, menuntut kapasitas kepemimpinan yang kuat, responsif, serta mampu membangun kolaborasi yang efektif di tingkat daerah " kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor OJK di daerah sangat bergantung pada kemampuan pimpinan dan jajaran untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola, sert​a memastikan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, dinas/instansi terkait, industri jasa keuangan, dan seluruh unsur masyarakat. Sinergi antar pihak akan mendukung lingkungan kerja yang kondusif, inovatif dan produktif.

​
DSC01261.JPG

Pj. Sekretaris Daerah dalam hal ini menyampaikan sambutan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung peran OJK sangat vital sebagai dirigen dalam harmoni sektor jasa keuangan, hadirnya OJK yang tidak hanya sebagai pengawas administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah, khususnya dalam akselerasi literasi dan inklusi keuangan masyarakat, penguatan pembiayaan di sektor produktif, serta pelindungan konsumen di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

“Hari ini, merupakan mementum penting untuk memperkuat sinergi antar OJK, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem keuangan yang inklusif dan berintegritas, kita optimis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan" kata Fery.

OJK senantiasa bekerja dengan penuh integritas, dedikasi dan profesionalisme. Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga komitmen dalam memperkuat tata kelola serta menjadi role model dalam menjalankan prinsip-prinsip governance. Selain itu, mencermati dinamika yang terjadi akhir-akhir ini, kami tetap mengedepankan pelaksanaan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab. Pesan ini tentunya merupakan penegasan dari kami bahwa OJK akan tetap bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kami mohon sinergi dan kerjasamanya dengan Bapak/Ibu sekalian sehingga tujuan tersebut bisa tercapai.

***​

Informasi lebih lanjut: 

Kepala OJK Provinsi Kepualaun Bangka Belitung – Eko Wijaya

Telp. (0711) 322014


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi