Sign In

Permintaan Tanggapan Atas RSEOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi

 Permintaan Tanggapan Atas RSEOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi

IKNB
8/7/2020


Jumlah Download : 1
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 31 Agustus 2020 melalui email kepada:

Sdri. Ramadhani Lisa Rusanti
email: ramadhani.lisa@ojk.go.id

Sdr. Santo F. Barimbing
email: santo.freddy@ojk.go.id

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi