Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RSEOJK TKS Penyelenggara LPBBTI), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 12 September 2025 melalui email kepada Sdri. Tri Widya K (tri.widya@ojk.go.id) dan Sdri. Twenty Ardaneswari (twenty.ardaneswari@ojk.go.id).