Sign In

Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik (RPOJK SF)

 Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik (RPOJK SF)

OJK
2/10/2026


Jumlah Download : 0
   

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik (RPOJK S​F), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.

Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 13 Maret 2026 kepada  sustainablefinance@ojk.go.id atau Sdr. Muhammad Yamin (muhammad.yamin@ojk.go.id) dan Sdri. Retnia Wulandari (retnia.wulandari@ojk.go.id).
 

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi