Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik (RPOJK SF), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 13 Maret 2026 kepada sustainablefinance@ojk.go.id atau Sdr. Muhammad Yamin (muhammad.yamin@ojk.go.id) dan Sdri. Retnia Wulandari (retnia.wulandari@ojk.go.id).