Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (RPOJK Perubahan POJK 25/2023), maka kami bermaksud meminta tanggapan masyarakat umum terhadap rancangan tersebut. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 23 Juni 2026 disampaikan melalui email mailingroomwismul@ojk.go.id dan kepada Sdri.
Apriliana (apriliana.apriliana@ojk.go.id) atau Sdr. Elsa Ryan R.
(elsa.ryan@ojk.go.id)