Sign In

Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin

 Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin

IKNB
6/20/2024


Jumlah Download : 0icon
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, maka kami ber​maksud meminta tanggapan terhadap racangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 15 Juli 2024 melalui email kepada Sdri. Indah Putri Septiana (indah.putri@ojk.go.id), dan Sdri Valencia Devina Larissa (valencia.devina@ojk.go.id).

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi