Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Resiko di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 19 Juni 2025 melalui email kepada Sdri. Safira Haura Syadza (sarifa.haura@ojk.go.id) dan Sdr. Fauzan Abdurrahim (fauzan.abdurrahim@ojk.go.id).