Sign In

Integritas Pelaporan Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (RPOJK IPK IAKD)

 Integritas Pelaporan Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (RPOJK IPK IAKD)

ITSK
5/26/2026


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Integritas Pelaporan Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan​ Digital dan Aset Kripto (RPOJK IPK IAKD)​, maka kami bermaksud meminta tanggapan masyarak​a​​​t umum terhadap rancangan tersebut. Adapun dr​aft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.

Adapun tanggapan ​​t​​e​rhadap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 12 Juni 2026 disampaikan melalui surat kepada Departemen Pegaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto dan kepada Sdri. Sarifa Haura Syadza (sarifa.haura@ojk.go.id) dan Sdri. Sari Susanti (sari.susanti@ojk.go.id).

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi