Sign In

RPOJK Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

 RPOJK Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

Pasar Modal
8/20/2026


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancanga​n tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan t​e​rhada​p RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 4 September 2026 ​melalui surat kepada Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, atau melalui email Sdri. Lia Evanty (lia.evanty@ojk.go.id) dan Sdri Alieta Lestari (alieta.lestari@ojk.go.id).


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi