Sign In

Penentuan Standar Deviasi atas Harga Pasar Wajar Efek oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (RPADK Standar Deviasi HPW oleh LPHE)

 Penentuan Standar Deviasi atas Harga Pasar Wajar Efek oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (RPADK Standar Deviasi HPW oleh LPHE)

Pasar Modal
9/4/2026


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​​​Dalam rangka penyusunan Ranca​ngan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Penentuan Standar Deviasi atas Harga Pasar Wajar Efek oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (RPADK Standar Deviasi HPW oleh LPHE), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada m​asyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​t​e​rhadap RPADK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 9 September 2026 ​​melalui surat kepada Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dan/atau disampaikan melalui e-mail dengan ditujukan pada alamat: dpam@ojk.go.id.​


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi