Sign In

Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi (RPADK MR dan TKS MI)​​

 Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi (RPADK MR dan TKS MI)​​

Pasar Modal
8/31/2026


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​​​Dalam rangka penyusunan Ranca​ngan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi (RPADK MR dan TKS MI)​​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas ran​cangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​t​e​rhadap RPADK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 11 September 2026 ​​melalui surat kepada Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dan/atau disampaikan melalui email dengan ditujukan pada alamat dpam@ojk.go.id Sdr. Bintang Prabowo (bintang.prabowo@ojk.go.id).


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi