Sign In

Pelaksanaan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk secara Elektronik (RPADK E-IPO EBUS)

 Pelaksanaan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk secara Elektronik (RPADK E-IPO EBUS)

OJK
4/30/2026


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Pelaksanaan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk secara Elektronik (RPADK E-IPO EBUS), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas ran​cangan tersebut kepada masyarakat​ umum. Adapun draft RPADK dapat d​iunduh pa​da materi terlampir.

Adapun tanggapan terhad​ap RPADK dimak​sud diharapkan dapat disampaikan paling lambat 18 Mei 2026 m​elalui email kepada Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, atau melalui email dpam@ojk.go.id.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi