Dalam
rangka penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, maka kami bermaksud untuk
meminta tanggapan
atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat
umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi
terlampir.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 30 September 2020 melalui surat dan email kepada:
Sdri. Elinsyi Rahayu (elinsyi.rahayu@ojk.go.id).