Sign In

Permintaan Tanggapan Atas RSEOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah

 Permintaan Tanggapan Atas RSEOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah

OJK
7/30/2020


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

Dalam rangka penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Asuransi Syariah, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 21 Agustus 2020 melalui surat dan email kepada:

Sdri. Kristina Utari

email: kristina.utari@ojk.go.id,

telepon: 021-29600000 extention 6082

Sdri. Sara Dwi

email: sara.dwi@ojk.go.id

telepon: 021-29600000 extention 6082


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi