Dalam
Rangka Penyusunan POJK tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan. Maka kami bermaksud untuk meminta
tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan
masyarakat umum.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 24 Juli 2020 melalui surat dan email kepada:
Sdri. Herliana Hutabarat
Email: herliana.hutabarat@ojk.go.id
Sdr. Torang Diola Tambunan
Email: diola.tambunan@ojk.go.id