Dalam
rangka penyusunan POJK tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan Unit Usaha. Maka
kami bermaksud untuk
meminta
tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan
masyarakat umum.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 30 Juli 2020 melalui surat dan email kepada:
Sdri. Oktri Defilania
Email: oktri.defilania@ojk.go.id
Sdri. Salsabila Putri Khansa
Email: salsabila.putri@ojk.go.id