Sign In

Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

 Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

Perbankan
6/22/2022


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), dan sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di OJK, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK LPIP dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Selanjutnya tanggapan atas RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 8 Juli 2022 dan ditujukan kepada Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan dan disampaikan melalui email kepada:

  1. Sdr. Asakita (asakita.dikarla@ojk.go.id); dan
  2. Sdri. Kezia Clara Bella (kezia.clara@ojk.go.id). 

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi