Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2022. Adapun tanggapan dan masukan atas RSEOJK dimaksud dapat disampaikan melalui surat kepada Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, serta melalui email kepada:
Sdr. Irawan Muhamad (irawan.muhamad@ojk.go.id);
Sdri. Lintang Galih (lintang.galih@ojk.go.id);
Sdri. Aisia Armindita (aisia.armindita@ojk.go.id); dan
Sdr. Mochamad Dhafa Sigit (dhafa.sigit@ojk.go.id)