Tata Cara Permohonan Persetujuan Sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik (e-RUPS)

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 1/SEOJK.04/2022

Tanggal Berlaku : 1/24/2022

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/SEOJK.04/2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik (E-RUPS).