Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 19 - 05 - 2020.pdf
summary seojk 19 - 05 - 2020.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi.