Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 18. Transparansi BUUS.pdf
SEOJK Nomor 18/SEOJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Lampiran:
Lampiran SEOJK 18. Transparansi BUUS.pdf