Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 1-2016.pdf
SEOJK Nomor 1 /SEOJK.05/2016 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan Perusahaan Pembiayaan