Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 6. Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik.pdf
SEOJK Nomor 6/SEOJK.04/2014 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik oleh Emiten atau Perusahaan Publik