Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 32-2016.pdf
SEOJK Nomor 32 /SEOJK.05/2016 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)