Sign In

SEOJK tentang Penilaian Investasi Surat Berharga bagi Dana Pensiun

 SEOJK tentang Penilaian Investasi Surat Berharga bagi Dana Pensiun

Sektor : IKNB
SubSektor : Dana Pensiun
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 26 /SEOJK.05/2015
Tanggal Berlaku : 8/31/2015
   

​SEOJK Nomor 26 /SEOJK.05/2015 tentang Penilaian Investasi Surat Berharga bagi Dana Pensiun.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi