Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL SEOJK 40 - SAK BRP.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Penggunaan Standar Akuntansi Keuangan bagi Bank Perkreditan Rakyat.