Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 14-2016.pdf
SEOJK Nomor 14 /SEOJK.03/2016 tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Berdasarkan Modal Inti