Sign In

SEOJK tentang Pedoman Pembentukan Penyisihan Kontribusi dan Metode Perhitungan Penyisihan Klaim pada Usaha asuransi Syariah atau Reasuransi Syariah

 SEOJK tentang Pedoman Pembentukan Penyisihan Kontribusi dan Metode Perhitungan Penyisihan Klaim pada Usaha asuransi Syariah atau Reasuransi Syariah

Sektor : IKNB
SubSektor : IKNB Syariah; Asuransi
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 10/SEOJK.05/2015
Tanggal Berlaku : 4/17/2015
   

​SEOJK Nomor 10/SEOJK.05/2015 tentang Pedoman Pembentukan Penyisihan Kontribusi dan Metode Perhitungan Penyisihan Klaim pada Usaha asuransi Syariah atau Reasuransi Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi