Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 10-2013.pdf
SEOJK Nomor 10/SEOJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan