Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 4-2013.pdf
SEOJK Nomor 4/SEOJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang Menyelenggarakan Seluruh Usahanya dengan Prinsip Syariah dan Unit Syariah dari Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi