Sign In

SEOJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko bagi Bank Umum Syariah

 SEOJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko bagi Bank Umum Syariah

Sektor : Perbankan
SubSektor : Perbankan Syariah
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 12/SEOJK.03/2015
Tanggal Berlaku : 4/27/2015
   

​SEOJK Nomor 12/SEOJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko bagi Bank Umum Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi