Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 31-2015.pdf
SEOJK Nomor 31/SEOJK.05/2015 tentang Batas Ratensi Sendiri, Besar Dukungan Reasuransi, dan Laporan Program Reasuransi atau Retrosesi.