Sign In

SEOJK tentang Batas Retensi Sendiri, Besar Dukungan Reasuransi, dan Laporan Program Reasuransi atau Retrosesi

 SEOJK tentang Batas Retensi Sendiri, Besar Dukungan Reasuransi, dan Laporan Program Reasuransi atau Retrosesi

Sektor : IKNB
SubSektor : Asuransi
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 31/SEOJK.05/2015
Tanggal Berlaku : 11/16/2015
   

​SEOJK Nomor 31/SEOJK.05/2015 tentang Batas Ratensi Sendiri, Besar Dukungan Reasuransi, dan Laporan Program Reasuransi atau Retrosesi.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi