Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 46-2016 - BPRS.pdf
SEOJK Nomor 46 /SEOJK.03/2016 tentang Bank Perkreditan Rakyat Syariah.