Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Bursa Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 15/POJK.04/2020

Tanggal Berlaku : 4/20/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.