Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 12-2020.pdf
summary seojk 12 - 2020.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /SEOJK.05/2020 tentang Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.