Rencana Bisnis Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Sektor : IKNB

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 21 /SEOJK.05/2020

Tanggal Berlaku : 11/6/2020

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.05/2020 tentang Rencana Bisnis Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.