Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 28 - 03 - 2021.pdf
SUMMARY SEOJK 28 - 03 - 2021.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 /SEOJK.03/2021 Tentang Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat.