Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah

Sektor : Perbankan

SubSektor : Perbankan Syariah

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 24/POJK.03/2015

Tanggal Berlaku : 11/27/2015

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.03/2015 Tentang Produk Dan Aktivitas Bank Syariah Dan Unit Usaha Syariah.