Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Sektor : IKNB

SubSektor : Lembaga Pembiayaan

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 46/POJK.05/2020

Tanggal Berlaku : 11/10/2020

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.