Perubahan atas POJK Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank

Sektor : Perbankan

SubSektor : Bank Umum

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 17/POJK.03/2018

Tanggal Berlaku : 8/16/2018
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank