POJK 28 2022. Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.pdf
RINGKASAN POJK 28 2022. Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.pdf
​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 70/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.