Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 70/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi

Sektor : IKNB

SubSektor : Asuransi

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 28 Tahun 2022

Tanggal Berlaku : 12/28/2022

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 70/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.