Sign In

Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah

 Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Sektor : Perbankan
SubSektor : BPR; Perbankan Syariah
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 7/SEOJK.03/2023
Tanggal Berlaku : 2/21/2023
   

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/SEOJK.03/2023 Tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi