Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Sektor : Perbankan

SubSektor : BPR; Perbankan Syariah

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 7/SEOJK.03/2020

Tanggal Berlaku : 5/20/2020

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.